Cara Daftar Kartu Kuning Online Indramayu

10 April 2022 Loker Subang
Cara Daftar Kartu Kuning Online Indramayu

Cara Daftar Kartu Kuning Online Indramayu - Kartu AK1 merupakan kartu tanda pencari kerja yang biasa disebut dengan kartu kuning. Kartu ini dikeluarkan oleh lembaga pemerintah, Dinas Ketenagakerjaan alias Disnaker, yg dibangun dengan tujuan untuk pendataan para pencari kerja.

Mengenai fisiknya, walau bernama kartu kuning, kartu ini justru berwarna putih yg mencantumkan berbagai info mengenai pemiliknya, yaitu nama, no induk kependudukan (NIK) E-KTP, data kelulusan, sampai sekolah serta universitas tempat pencari kerja mendapatkan gelar, bergantung pada pendidikan terakhir.

Kartu AK1 dibangun di kawasan kabupaten masing-masing pencari kerja. Pencari kerja hanya dapat membikin kartu kuning di kawasan aslinya, yaitu yg tertera di KTP.

Disnaker, di bawah Kementerian Tenaga Kerja, merupakan satu-satunya lembaga pemerintah yg bergerak di bidang penyedia tenaga kerja yg telah resmi bagi perusahaan yg memperlukan tenaga kerja baru.

Disnaker akan memberi data calon pencari kerja terhadap pihak perusahaan. Data-data pencari kerja ini didapatkan dari nama-nama pencari kerja yg telah terdaftar serta mempunyai kartu kuning.

Cara Daftar Kartu Kuning AK1 Online Indramayu

Buat masyarakat indramayu yang ingin membuat kartu kuning bisa langsung saja datang ke Dinas Tenaga Kerja Kabupaten Indramayu yang beralamat di Jl. Gatot Subroto No.mor 1, Pekandangan, Kec. Indramayu, Kabupaten Indramayu, Jawa Barat 45216.

Syarat pembuatan Kartu Kuning Di Indramayu

  • Sebelum ke kantor Disnaker (Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi) kamu harus sudah melakukan registrasi data diri secara lengkap pada link https://www.kemnaker.go.id/ atau bisa melalui aplikasi Kemnaker
  • Pada form bio data kamu isi dengan "Sedang Mencari Kerja"
  • Jika sudah terdaftar dan mengisi maka kamu bisa langsung datang ke Disnaker Subang yang beralamat di Jl. Gatot Subroto No.mor 1, Pekandangan, Kec. Indramayu, Kabupaten Indramayu, Jawa Barat 45216.
  • Setelah itu teman-teman bisa langsung datang ke loket dan menanyakan pada petugas untuk melakukan proses pembuatan Kartu Kuning Baru.
  • Jika yang mendaftar banyak, maka teman-teman akan diberi nomor antrian
  • Penting persyaratan yang perlu kamu bawa adalah Ijasah terakhir asli atau foto copy yang dilegalisir, Pas photo Hitam putih atau berwarna ukuran 3 X 4 sebanyak 2 (dua) lembar, Kartu Tanda Penduduk (KTP) asli atau foto copy KTP yang dilegalisir, Surat Keterangan Pengalaman kerja bila ada.
  • Jika di panggil oleh petugas silahkan kasih persyaratan yang diminta.
  • Tunggu 5-10 menit Kartu Kuning atau AK1 selesai di buat

Itulah Cara Daftar Kartu Kuning Online Indramayu yang bisa teman-teman ikuti. Semua proses pembuatan kartu kuning tidak dikenakan biaya alias gratis.

Jadi, apabila ada petugas yang meminta biaya silahkan lapor pada petugas terkait, namun apabila teman-teman memberikan sebagai tanda terima kasih, maka itu tidak menjadi masalah.

Kesimpulan

Kartu kuning memang salah satu persyatan lamaran kerja yang bisa dikatakan wajib. Karena hampir semua perusahaan meminta persyaratan kartu kuning seagai lampirannya.

Maka dari itu, untuk teman-teman yang sedang mencari pekerjaan disarankan untuk membuat kartu kuning ini.

Untuk masa aktif kartu kuning ini adalah selama 2 tahun, sehingga ketika kartu kuning sudah jadi, biasanya petugas akan menyarankan untuk tidak di tanda tangan. Karena, yang di tanda tangan adalah fotokopinya saja.

Demikian informasi yang bisa saya bagikan kali ini semoga bermanfaat. Terima kasih

lokersubang.com
LOKER SUBANG
Berbagi informasi lowongan pekerjaan subang dan sekitarnya.