Loker Subang

Donasi via Saweria

Cara Membuat Kartu Kuning (AK1) di Subang

Cara Membuat Kartu Kuning (AK1) di Subang

Cara Membuat Kartu Kuning  (AK1) di Subang - Kartu kuning atau kartu AK1 merupakan salah satu dokumen penting untuk persayaratan lamaran pekerjaan. Biasanya perusahaan akan meminta persayaratan Kartu kuning tersebut dalam setiap kualifikasinya.

Kartu tersebut haya dikeluarkan oleh Disnaker di setiap Kabupaten. Jadi, kamu harus mendatangi dinas terdekat di Wilayahmu. Disini kita ambil contoh untuk wilayah Kabupaten Subang.

Nah, buat kamu yang ingin membuat kartu kuning atau AK1 yuk simak penjelasan singkat dibawah ini !

Cara membuat Kartu Kuning atau AK1

  • Sebelum mendatangi kantor Disnaker (Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi) kamu harus sudah mendaftarkan dan mengisi data diri secara lengkap pada link https://www.kemnaker.go.id/ atau bisa melalui aplikasi Kemnaker
  • Pada bio data kamu isi dengan "Sedang Mencari Kerja"
  • Jika sudah terdaftar dan mengisi maka kamu bisa langsung datang ke Disnaker Subang yang beralamat di Jl. Mayjen Sutoyo Siswomiharjo No.48, Karanganyar, Kec. Subang, Kabupaten Subang, Jawa Barat 41211
  • Setelah itu kamu langsung saja ke loket dan menanyakan pada petugas untuk melakukan proses pembuatan Kartu Kuning Baru.
  • Jika yang mendaftar banyak maka kamu akan diberi nomor antrian
  • Penting persyaratan yang perlu kamu bawa adalah fotocopy KTP, Ijazah, Akta satu lembar saja
  • Jika di panggil oleh petugas silahkan kasih persyaratan yang diminta.
  • Tunggu 5-10 menit Kartu Kuning atau AK1 selesai di buat

Oh iya, untuk informasi saja. Dalam pembuatan kartu ini kamu tidak akan dikenakan biaya sepeser pun alisa gratis. Jadi jangan khawatir mengenai biayanya. Namun jika kamu ingin memberikan sebagai tanda terima kasih, maka tidak jadi masalah. hee

Ok cukup sekian informasi singkat mengenai bagaimana cara membuat kartu kuning atau AK 1 di Subang. Semoga bermanfaat..