Penerimaan Pegawai Pemerintah Dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Untuk Jabatan Fungsional di Kabupaten Subang Tahun 2022

21 Desember 2022 Loker Subang
Penerimaan Pegawai Pemerintah Dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Untuk Jabatan Fungsional di Kabupaten Subang Tahun 2022

Pada akhir tahun 2022 ini, Pemerintah Kabupaten Subang sedang membuka penerimaan Pegawai Pemerintah Dengan Perjanjian Kerja (PPPK) untuk Jabatan fungsional yang mana sebelumnya sudah membuka untuk formasi Guru dan Tenaga Kesehatan.

Pada jabatan fungsional ini formasi dibuka untuk umum, yang mana Jumlah alokasi Formasi PPPK jabatan Fungsional Teknis adalah sebanyak 49 (Empat Puluh Sembilan) formasi.

Adapun untuk Nama jabatan, Kualifikasi, Jumlah Kebutuhan beserta unit kerja penempatan adalah sebagai berikut :

Persyaratan Umum Pendaftaran PPPK Fungsional Teknis Kabupaten Subang Tahun 2022

  • Warga Negara Indonesia (WNI)
  • Usia paling rendah 20 (dua puluh) tahun dan paling tinggi 1 (satu) tahun sebelum batas usia tertentu pada jabaran yang akan dilamar sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.
  • Tidak pernah dipidana dengan pidana penjara berdasarkan putusan pengadilan yang berkekuatan hukum tetap karena melakukan tindak pidana dengan pidana penjara 2 (dua) tahun atau lebih.
  • Tidak pernah diberhentikan dengan tidak hormat atas permintaan sendiri atau tidak dengan hormat sebagai pegawai negeri sipil, PPPK, prajurit Tentara Nasional Indonesia, anggota Kepolisian Negara Republik Indonesia atau diberhentikan dengan tidak dengan hormat sebagai pegawai swasta.
  • Tidak menjadi anggota atau pengurus partai politik atau terlibat politik praktis
  • Memiliki kualifikasi pendidikan yang sesuai dengan persyaratan jabatan
  • Sehat jasmani dan rohani sesuai dengan persyaratan Jabatan yang dilamar
  • Berkelakuan baik
  • Tidak memiliki ketergantungan terhadap narkotika dan obat terlarang atau sejenisnya.
  • Pelamar hanya boleh mendaftar 1 (satu) instansi dan satu jabatan formasi dalam satu periode/pelaksanaan.

Persyaratan Khusus PPPK Jabatan Fungsional Teknis Kabupaten Subang

1. Pelamar wajib memiliki pengalaman sebagai berikut :

a. Paling singkat 2 (dua) tahun dibidang kerja yang relevan dengan Jabatan Fungsional yang dilamar untuk jenjang pemula, terampil dan ahli pertama.

b. Paling singkat 3 (tiga) tahun dibidang kerja yang relevan dengan Jabatan Fungsional yang dilamar untuk jenjang Ahli Muda.

c. Paling sedikit 5 (lima) tahun dibidang kerja yang relevan dengan Jabatan Fungsional yang dilamar untuk jenjang Ahli Madya.

2. Pengalaman kerja dibuktikan dengan surat keterangan yang ditandatangani oleh :

a. Paling rendah jabatan Pemimpin Tinggi Pratama, bagi pelamar yang memiliki pengalaman bekerja pada Instansi Pemerintah

b. Paling rendah Direktur / Kepala Divisi yang membidangi Sumber Daya Manusia, bagi pelamar yang memiliki pengalaman bekerja pada perusahaan Swasta / yayasan.

3. Pelamar yang berasal dari pelamar penyandang disabilitas dapat melamar pada seleksi pengadaan PPPK Teknis.

4. Dalam pengadaan PPPK untuk jabatan Fungsional Teknis Tahun 2022, terdapat jenis Jabatan Fungsional yang memerlukan persyaratan tambahan yang wajib di penuhi oleh pelamar dan sertifikat kopetensi (apabila ada) sebagai tambahan nilai seleksi Kompetensi Teknis.

5. Daftar jenis Jabatan Fungsional yang memerlukan persyaratan wajib tambahan dan sertifikat kompetensi sebagai tambahan nilai seleksi administrasi taknis.

Dokumen yang Perlu Diunggah

Setiap Dokumen persyaratan wajib scan dokumen Asli (bukan fotocopy), terlihat, tidak terpotng, dan terbaca dengan jelas dengan cara di scan Berwarna kemudian di unggah pada halaman https://sscasn.bkn.go.id dengan format ukuran/size sesuai dengan ketentuan yang terdapat pada aplikasi pendaftaran yang terdiri dari :

1. Foto selfi (swafoto) dan bukti cetak kartu akun pendaftaran sscasn (file jpg)

2. Pasfoto terbaru 3x4 dengan latar warna merah

3. Scan E-KTP atau surat keterangan Pengganti E-KTP yang masih berlaku, Asli (bukan fotocopy)

4. Scan Ijazah Asli (bukan fotocopy) sesuai kualifikasi pendidikan jabatan yang dilamar

5. Scan Akreditasi Program Studi

6. Scan Transkrip Nilai

7. Surat Lamaran

8. Dokumen Pendukung

Tata Cara Pendaftaran

Pendaftaran dilakukan secara online oleh pelamar melalui portal https://sscasn.bkn.go.id dibuka pendaftaran mulai dari tanggal 21 Desember 2022 s/d 06 Januari 2023 (Jadwal bisa sewaktu-waktu berubah mengikuti kebijakan Panitia Seleksi Nasional (Panselnas)).

Tahapan Seleksi 

  • Pengumuman Seleksi (20 Desember 2022 s.d. 03 Januari 2023)
  • Pendaftaran Seleksi  (21 Desember 2022 s.d. 06 Januari 2023)
  • Seleksi Administrasi  (21 Desember 2022 s.d. 11 Januari 2023)
  • Pengumuman Hasil Seleksi Administrasi  (12 s.d. 15 Januari 2023)
  • Masa Sanggah (16 s.d. 18 Januari 2023)
  • Jawab Sanggah (19 s.d. 25 Januari 2023)
  • Pengumuman Pasca Sanggah (26 s.d. 28 Januari 2023)
  • Pemilihan titik lokasi Ujian dan Pencetakan Kartu Peserta  (18 s.d. 22 Februari 2023)
  • Penarikan Data Final (23 s.d. 24 Februari 2023)
  • Penjadwalan Seleksi Kompetensi (25 februari 2023 s.d. 1 Maret 2023)
  • Pengumuman Daftar Peserta, Waktu, Dan Tempat Seleksi  (2 s.d. 7 Maret 2023)
  • Pelaksanaan Seleksi Kompetensi (10 Maret s.d. 3 April 2023)

Demikian informasi yang bisa lokersubang.com bagikan, untuk informasi lebih lanjut bisa buka lampiran berikut :

  1. Surat Pengumuman Panitia Seleksi Daerah Kabupaten Subang tentang Seleksi Penerimaan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja PPPK untuk Jabatan Fungsional Tenaga Teknis di Lingkungan Pemerintah Daerah Kabupaten Subang Formasi Tahun 2022 beserta lampiran ; KLIK DISINI
  2. Format Surat Lamaran dapat di lihat di dalam Lampiran III pengumuman ini ; KLIK DISINI
  3. Format Surat Keterangan Pengalaman Kerja dapat di lihat di dalam Lampiran IV pengumuman ini ; KLIK DISINI
  4. Format Surat Pernyataan dapat di lihat di dalam Lampiran V pengumuman ini ; KLIK DISINI
  5. Pendaftaran dilakukan secara online oleh pelamar melalui portal www.sscasn.bkn.go.id ;
  6. Untuk mengikuti seluruh Proses Seleksi Penerimaan Calon Aparatur Sipil Negara (CASN)) Tahun 2022 para peserta tes TIDAK DIPUNGUT BIAYA apapun;
  7. Adapun terkait pelayanan dan penjelasan informasi terkait pelaksanaan Seleksi Penerimaan CASN  Pemerintah Kabupaten Subang Tahun 2022 dapat menghubungi:

- Helpdesk call center 0812 1446 4054 [menerima Telepon] pada hari Senin s.d.15.30 (jam kerja);

- Email : [email protected] pada hari Senin s.d. Jumat pukul 08.00 s.d. 15.30 (jam kerja);

- Helpdesk offline bertempat di Ruang Pelayanan BKPSDM Kabupaten Subang dan Ruang Bidang Pengadaan dan Fasilitasi Kepegawaian BKPSDM Lantai 2. Jl. Kapten Piere Tendean No. 1 Subang pada hari Senin s.d. Jum'at pukul 08.00 s.d. 15.30 WIB (jam kerja).

Sumber informasi : Subang.go.id

Penting !!!

Apabila dalam proses recuitment terdapat pemungutan biaya atau disarankan menggunakan jasa travel dan sebagainya. Di harapkan teman-teman tidak mengikutinya dan abaikan saja.

Pihak lokersubang.com tidak menyarankan itu semua. Karena pada dasarnya, proses recruitment tidak memungut biaya sepeserpun. Kecuali biaya akomodasi untuk mendatangi lokasi tes, maka itu tanggung jawab pribadi masing-masing.

Jika Anda menemukan lowongan kerja yang mencurigakan, segera laporkan kepada admin untuk tindakan lebih lanjut

lokersubang.com
LOKER SUBANG
Berbagi informasi lowongan pekerjaan subang dan sekitarnya.